Kemerdekaan Berpendapat
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Siber merupakan medium khusus yang memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional dan patuh hukum.